Bismillah.
Manfaat free software
Manfaat free software secara umum sudah dimulai sejak era kisaran 1950 hingga 1970, pada waktu itu pengguna software memperoleh kebebasan software yang sama dengan apa yang diusahakan oleh Free Software Foundation pada masa setelahnya. Manfaat itu sempat hilang atau berkurang akibat munculnya proprietary software, tetapi muncul kembali setelah Free Software Foundation (bersama komunitas) hadir. Di antara manfaat free software terhadap berbagai macam anggota masyarakat:
- Abstrak: manfaat free software mirip dengan kedua tangan yang tidak diborgol. Individu bebas menggunakan tangannya untuk bekerja, olahraga, mengetik sambil memegang mouse, membaca buku, menulis, menyetir, atau memanggul tas punggung. Masyarakat bebas menggunakan tiap-tiap tangan mereka untuk saling bergotong royong.
- Pemerintah: kendali atas software dan data yang dihasilkan software menjadi berada di bawah kuasa pemerintah, bukan di bawah kuasa vendor dari software tersebut. Dengan demikian baik keamanan, privasi, rahasia negara, serta aspek-aspek penting lainnya dapat dijamin dan dikendalikan seutuhnya oleh pemerintah. Penting disebut juga pilihan format proprietary atau format dari vendor proprietary bisa berakibat sosial, semisal dokumen publik berformat DOCX disadari atau tidak akan membawa semacam diskriminasi halus bahwa masyarakat yang ingin mengaksesnya harus membeli produk Microsoft Office. Penggunaan format terbuka yang free semacam OpenDocument Format lebih universal, jauh lebih murah, dan tidak punya risiko vendor lock-in.
- Individu: pengguna akhir memperoleh kendali mutlak terhadap software yang ada di komputernya. Software di komputer pengguna dikendalikan pengguna, bukan dikendalikan vendor software tersebut.
- Pengajar: format dokumen menjadi seragam (dengan adanya OpenDocument Format misalnya) tidak kacau balau, biaya software dapat ditekan oleh karena penggunaan free software (LibreOffice misalnya), bebas dari tergelincir kepada license violation terhadap produk proprietary.
- Pelajar: sama dengan Pengajar, dengan tambahan memperoleh pendidikan yang bebas dari masalah-masalah sosial yang diakibatkan oleh proprietary. Nilai plus diperoleh pula dengan kesempatan setiap pelajar mempelajari sistem komputer dan software lebih mendalam oleh karena salah satu keunggulan free software: ketersediaan source code dan dokumentasi yang free.
- Peneliti/periset: salah satu keunggulan free software adalah ketersediaan source code dan dokumentasi yang free. Hal ini akan sangat menguntungkan penelitian terkait bidang komputer di suatu negara, selain memberikan bahan juga memberikan dokumentasinya, sehingga dapat mempercepat atau memudahkan riset. Contohnya adalah mudahnya setiap orang belajar web oleh karena free software seperti WordPress, atau mudahnya setiap orang belajar sistem operasi oleh karena GNU/Linux. Hal yang terpenting adalah memahami bagaimana suatu sistem bekerja, oleh karena itu source code dan dokumentasi akan menjadi keunggulan free software bagi pihak ini.
- Warga negara: free software adalah mengenai kebebasan pengguna, bukan kuasa vendor. Jika 200.000.000 warga negara menggunakan komputer, dan seluruhnya menggunakan software proprietary dari salah satu vendor (Microsoft misalnya), maka vendor tersebut memiliki kuasa terhadap 200.000.000 pengguna baik secara teknikal maupun juga misalnya secara hukum. Jika free software yang dipilih, maka tidak ada vendor yang bisa menguasai 200.000.000 warga negara tersebut, tidak juga memata-matai, tidak juga bisa menuntut secara hukum apabila terdapat ketergelinciran.
- Wirausaha: free software boleh dijual. Misalnya dalam usaha distribusi CD/DVD GNU/Linux semacam Debian atau Fedora. Free software semuanya boleh digunakan untuk keperluan komersial seperti apa pun tanpa izin. Free software boleh dimodifikasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing.
- Bisnis: free software menawarkan solusi yang mudah, terjangkau, dan murah untuk macam-macam aspek komputasi yang dulunya dipegang oleh proprietary. Banyak terdapat dukungan teknis dari perusahaan-perusahaan free software seperti Red Hat Enterprise Linux atau Linuxindo.
- Komunitas: setiap anggota komunitas bisa saling bergotong royong, berkolaborasi, atau berkooperasi, untuk membangun suatu free software. GNU dan kernel Linux, distro Slackware sampai Linux Mint, semuanya dibangun oleh komunitas akibat free software. Sebaliknya, proprietary dibangun atas dasar monopoli dan vendorisasi, akibatnya komunitas tidak dilibatkan langsung dalam pengembangan software dan distribusinya.
- Lain-lain: dilihat dari segi kebebasan 0 yaitu kebebasan menggunakan software untuk tujuan apa pun, maka manfaat free software akan berganda sejumlah tujuan apa pun tersebut. Tidak dibatasi.
Siapa yang membutuhkan free software?
Berikut ini sejumlah kejadian unik di masyarakat yang memperkuat bukti butuhnya masyarakat terhadap free software. Setiap pengguna komputer menginginkan free software. Maka setiap masyarakat pada dasarnya menginginkan software yang digunakannya free (bebas). Diperinci dalam keempat butir kebebasan software berikut:
- Mengenai kebebasan 0: hal ini tampak justru pada mayoritas pengguna Windows. Buktinya, dengan banyaknya license violation (pelanggaran lisensi) yang terjadi. License violation paling umum adalah software cracking, kemudian pemakaian illegal serial number. Catatan: license violation (di Indonesia disebut “pembajakan software”) adalah pelanggaran hukum. Misalnya cracking Microsoft Office atau Microsoft Windows. Contoh pemakaian illegal serial number misalnya terjadi pada Internet Download Manager. Mengapa? Karena pada dasarnya mereka menginginkan software yang mereka gunakan adalah free (bebas), dan dalam hal ini kebebasan yang mereka inginkan (dengan crack dan serial) adalah kebebasan 0, yakni kebebasan menjalankan software untuk tujuan apa pun, selama apa pun, berapa kali pun, dan bagaimanapun. Kebebasan 0 tidak diperoleh dari proprietary, maka free software adalah solusinya.
- Mengenai kebebasan 1: hal ini juga tampak pada masyarakat yang sama. Bisa dicontohkan segala proprietary software, Windows atau CorelDRAW atau lainnya. Semuanya sama. Tidak ada satu pun yang memberikan source code dari program, kalaupun ada mereka tidak mengizinkan modifikasi source code. Karena ini, konsekuensinya pengguna akan bergantung kepada vendor (vendor lock-in). Misalnya dalam hal keamanan, sistem operasi Windows rawan malware maka penggunanya bergantung kepada antivirus. Andaikata diizinkan, maka setiap pengguna bisa mempelajari sistem Windows dan mengirim perbaikan ke developer pusat (seperti terjadi pada GNU/Linux). Dalam hal pengembangan, pengguna software proprietary tidak boleh mengubah software untuk kebutuhan khusus kecuali harus meminta perubahan kepada satu vendor. Dari contoh masalah di kebebasan 1 ini, pengguna sistem proprietary cukup banyak yang beralih ke sistem free seperti GNU/Linux semata-mata karena alasan keamanan (tidak ada malware, tidak ada virus). Hal ini adalah bukti kuat pada dasarnya masyarakat menginginkan software yang digunakannya adalah free (bebas), dalam hal ini kebebasan 1, yakni kebebasan mempelajari dan memperbaiki software.
- Mengenai kebebasan 2: hal ini juga tampak pada masyarakat yang sama. Masyarakat adalah kumpulan manusia sosial. Setiap individu pada dasarnya selalu ingin berbagi software dengan individu lain. Namun proprietary software di situ menjadi masalah sosial, karena dia tidak mengizinkan individu untuk menyalin software kepada individu yang lain. Proprietary juga dilarang dijual ulang (disalin kemudian didistribusikan ulang dengan mematok harga), yang di masyarakat umum hal ini disebut “pembajakan”. Commercial proprietary pada umumnya tidak mengizinkan software diinstal di lebih dari satu komputer, yang ini juga biasa disebut “pembajakan”. Padahal, pada dasarnya pengguna menginginkan untuk menyalin (berbagi) software seperti Photoshop kepada teman atau tetangga, menyalin satu CD Windows untuk seluruh komputer di sekolah, menyalin AutoCAD lalu mendistribusikan ulang dengan berbayar (menjual ulang) di internet atau di toko. Mengapa? Karena pada dasarnya masyarakat menginginkan software yang digunakannya adalah free (bebas), dalam hal ini adalah kebebasan 2, yakni kebebasan mendistribusikan software.
- Mengenai kebebasan 3: masyarakat pada tingkatan tertentu akan menginginkan modifikasi terhadap suatu software (sesuai kebutuhan mereka) lalu mendistribusikan hasil modifikasi tersebut kepada orang lain, baik gratis maupun berbayar. Proprietary tidak mungkin memberikan kebebasan 3 ini, yakni kebebasan mendistribusikan ulang hasil modifikasi software, karena sudah dari kebebasan nomor 1 proprietary tidak memberikannya. Kasus cracking atau penggunaan crack terhadap software di masyarakat (yang terjadi sangat marak itu) sebenarnya adalah modifikasi atau distribusi dari modifikasi suatu software, yang menjadi bukti bahwa sebenarnya masyarakat ingin software yang digunakannya adalah free (bebas) dalam hal ini kebebasan 3, yakni kebebasan mendistribusikan modifikasi software. Free software mengizinkan itu, bahkan mengizinkan menarik harga (menjual) terhadap distribusi software yang dilakukan.
Barakallahu fiikum
Tulisan ini berada di bawah naungan lisensi (perjanjian pengguna) Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 International License.
Sumber :
Social Media